Umi menjelaskan, MPP Kabupaten Tegal memiliki 22 booth dengan total layanan sebanyak 169 unit.
“Pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan amanah dari negara untuk memberikan layanan kepada setiap warga negara dalam memenuhi hak dan kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan publik ini menjadi bagian penting dari upaya membangun persepsi atau kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Umi.
Menurut Umi, partisipasi masyarakat Kabupaten Tegal menjadi bagian penting dan menentukan kualitas pelayanan. (*)
Editor: Elly Amaliyah