Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisNews Update

DJP Jateng I Hadirkan Pojok Pajak di MPP Tegal

×

DJP Jateng I Hadirkan Pojok Pajak di MPP Tegal

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Tegal, penyediaan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Jumat (3/3/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

Umi menjelaskan, MPP Kabupaten Tegal memiliki 22 booth dengan total layanan sebanyak 169 unit.

“Pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan amanah dari negara untuk memberikan layanan kepada setiap warga negara dalam memenuhi hak dan kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan publik ini menjadi bagian penting dari upaya membangun persepsi atau kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Umi.

Menurut Umi, partisipasi masyarakat Kabupaten Tegal menjadi bagian penting dan menentukan kualitas pelayanan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan