Hukum & Kriminal

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP di Jateng Sambangi Kajati

×

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP di Jateng Sambangi Kajati

Sebarkan artikel ini
Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP di Jateng Sambangi Kajati
Kanwil DJP Jarang I menyambangi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh dan Kepala Kanwil DJP Jateng II Teguh Budiarto mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Hendro Dewanto hadir menyambut rombongan, Senin, 23 Juni 2025.

Kunjungan ini dalam rangka audiensi dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya di bidang penegakan hukum perpajakan.

Pada kegiatan ini, Kakanwil DJP  menyampaikan maksud dan tujuan untuk mempererat sinergitas dalam penegakan hukum pajak khususnya di Jateng.

BACA JUGA: DJP Jateng I Tetapkan Komisaris PT GBP Tersangka Pengemplang Pajak

Menanggapi hal ini Kajati Jateng menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu objek penegakan hukum yang sudah lama berjalan.

“Pajak bukan merupakan suatu hal baru, kami sudah ikut membahas aturan perpajakan sejak masih menjadi Kasubdit di Kejaksaan Agung. Sehingga pasti kami akan bersinergi,” ungkap Hendro.

Hendro juga menyampaikan bahwa perlu adanya penegakan hukum. Terutama pidana pajak untuk mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak masyarakat.

“Perlu penegakan hukum pidana pajak untuk memberikan efek jera,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut dia, penelusuran aset juga perlu gencar untuk mendorong pemulihan kerugian kerugian negara yang akan DJP dan Kejaksaan lakukan.

“Kami siap mendukung DJP mengamankan penerimaan negara, jika terdapat kendala di lapangan segera koordinasikan dengan kami,” pungkasnya.

Mengamini hal ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa pihaknya dan Kanwil DJP Jawa Tengah II berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum.

“Saya dan Pak Teguh selaku Kepala Kanwil DJP di wilayah Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan penegakan hukum demi mewujudkan keadilan,” ungkap Nurbaeti.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi telah bersinergi dengan DJP dan Polda Jawa Tengah untuk mengungkap berbagai kasus pidana pajak.

Sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT secara baik dan benar.