Tindak lanjut rekomendasi ke-5 hasil kongres sampah DLH bersama dengan Dinas Pendidikan, telah memasukan materi pengelolaan sampah masuk di dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam kurikulum merdeka.
Yang mana salah satu materi P5 adalah pengelolaan sampah.
Rekomendasi ke-6 hasil kongres sampah DLH telah mencanangkan program baru di 2 Kecamatan.
Masing-masing kecamatan terdiri dari 2 Desa, dan tiap Desa terdiri dari 10 KK sebagai pilot project kegiaatan komposter satu negeri di Kabupaten Blora.
“Rencana lokasi kegiatan di Kecamatan Blora dan Kecamatan Cepu. Di Kecamatan Blora berada di Kelurahan Tambahrejo dan Desa Ngampel sedangkan untuk Kecamatan Cepu di Kelurahan Ngroto dan Desa Getas”, ucapnya.
Rekomendasi yang terakhir hasil kongres sampah DLH saat ini telah meningkatkan SDM bekerjasama dengan PEM Akamigas Cepu tentang pengolahan sampah organik daun dan ranting untuk diolah menjadi briket.
Peningkatan SDM ini dengan pelatihan pembuatan briket kepada anggota Bank Sampah Induk (BSI).





