Jateng

Dolfie OFP Tegaskan PDIP Jateng Hormati Proses Hukum KPK Terkait Dugaan Korupsi di Sukoharjo

×

Dolfie OFP Tegaskan PDIP Jateng Hormati Proses Hukum KPK Terkait Dugaan Korupsi di Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
pdip
Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng) Dolfie Othniel Frederic Palit (Dolfie OFP) (kanan) dan Ketua DPRD Jateng, Sumanto (kiri). (PDIP)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng) Dolfie Othniel Frederic Palit (Dolfie OFP) menegaskan partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Sukoharjo.

Pernyataan tersebut DPD PDIP Jateng sampaikan melalui keterangan pada 10 Juli 2026. Hal tersebut menyusul kegiatan KPK di Kabupaten Sukoharjo yang dugaan kuat berkaitan dengan Bupati Sukoharjo.

Dolfie menegaskan PDIP menjunjung tinggi supremasi hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada KPK.

“DPD PDIP Jawa Tengah menyatakan sikap untuk menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalankan di Kabupaten Sukoharjo,” tegas Dolfie dalam keterangannya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Anggota Dewan Pijat Plus-plus Bikin Nama Partai Terseret, DPC PDIP Ambil Langkah Tegas

Ia menyebut sebagai partai yang taat asas, PDIP meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain menghormati proses hukum, Dolfie menyatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh kader partai agar terus menjaga integritas dalam menjalankan amanah publik.

Menurutnya, PDI Perjuangan secara konsisten menginstruksikan seluruh kader. Baik yang bertugas di lembaga eksekutif maupun legislatif, untuk menerapkan prinsip good governance dan clean governance serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.

Siap Berikan Sanksi Jika Ada Kader Jadi Tersangka

DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah juga menegaskan akan mengambil langkah organisasi apabila ada kader yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

Dolfie menyatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan agar memberikan sanksi organisasi sesuai mekanisme. Yang mana aturannya tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan partai.

“Manakala lembaga penegak hukum yang berwenang telah secara resmi menetapkan status hukum tindak pidana khusus terhadap para pihak yang terkait sebagai anggota PDI Perjuangan, maka DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah akan segera merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai,” tegasnya.