SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memperkuat pendidikan lingkungan hidup dengan mengintegrasikannya ke dalam kurikulum lokal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Komitmen ini secara resmi diperkenalkan dalam kegiatan workshop bertajuk Penguatan Layanan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Konvensi Hak Anak (KHA) serta peluncuran program Gerakan Literasi Lingkungan Terpadu (GESIT) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Pada workshop ini hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Selain workshop, acara ini juga menjadi tempat diskusi khususnya dalam hal kendala yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA: Asosiasi Driver Online Gelar Aksi ‘Resik-Resik’, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
“Acara ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2020 tentang Sekolah Ramah Anak. Selain sebagai ruang evaluasi, forum ini menjadi ajang diskusi dan usulan dari para pelaksana pendidikan di lapangan,” ujar Bambang usai acara di Hotel Dafam pada Kamis, 17 Juli 2025.
Bambang mengakui tantangan dalam mewujudkan sekolah ramah anak masih cukup besar, baik dari segi sarana-prasarana maupun kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu sekali adanya kolaborasi dan aspirasi dari masyarakat agar kebijakan bisa berjalan lebih efektif.
Ia menekankan pembentukan karakter anak sejak usia dini menjadi prioritas utama pemerintah kota, terutama dalam hal kesehatan, kepedulian lingkungan, dan pembiasaan perilaku positif.