Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisNews Update

DPD REI Usulkan Rumah Subsidi Naik 7 Persen

×

DPD REI Usulkan Rumah Subsidi Naik 7 Persen

Sebarkan artikel ini

Ia mengaku jika selama dua tahun tidak ada kenaikan harga dari pemerintah karena dampak pandemi, aturan Perijinan belum semua daerah menetapkan kebijakan yang sama, misalnya seperti Kota Semarang yang sudah menetapkan persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikn Bangunan (IMB) yang dinilai lebih cepat dan mudah.

“Jika tidak ada kenaikan harga rumah subsidi ini, kami hampir tidak bisa menekan harga di pembangunannya karena memang harga rumah harus dinaikkan,” tuturnya.

Belum lagi setelah kenaikan harga BBM ini pengaruh pada kenaikan harga bahan bangunan bisa mencapai 10-13 persen.

Belum lagi jika ada pada daerah tersebut kesulitan lahan untuk membangun rumah subsidi. Misalnya Kota Semarang, utnuk mendapatkan harga terjangkau hrus menyasar ke daerah pinggiran.

“Usulan kami terus lakukan tiap tahun tapi pemerintah sampai bulan September ini belum ada keputusan peningkatan harga jual dan kami memang menunggu keputusan pemerintah,” terangnya.

Harga rumah subsidi di Pulau Jawa selain kawasan Jabodetabek dan DIY Yogyakarta, saat ini adalah Rp 150.500.000. Pihaknya meminta kenaikan sehingga harganya menjadi Rp 162 jutaan.

Sekretaris DPD REI Jateng, Andi Kurniawan menambahkan, pihaknya sudah mengajukan kembali kenaikan harga tersebut pda bulan Maret 2022 lalu.

Namun memang kenaikan harga tersebut melibatkan dua kementerian yakni Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.

“Kenaikan ini memang melibatkan dua kementerian yakni PUPR dan Keuangan masalah pembebasan PPN harus ada koordinasi. Kalau harga bisa naik tapi tetap kena PPN itu percuma karena saat ini PPN 11 persen jadi kalau dinaikkan ya PPN dihapus juga karena ini membebani,” ucapnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan