Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, LPS-Polri Gelar Sosialisasi dan FGD

×

Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, LPS-Polri Gelar Sosialisasi dan FGD

Sebarkan artikel ini
LPS-Polri mengadakan Sosialisasi dan FGD implementasi dari Nota Kesepahaman antara LPS dan Polri yang telah ditandatangani 10 Januari 2019. (LPS)

BANDUNG, 16/9 (beritajateng.tv) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan sinergi demi memperkuat komitmen penegakan hukum di bidang perbankan.

Terkini, LPS bersama Polri mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion implementasi dari Nota Kesepahaman antara LPS dan Polri yang telah ditandatangani pada 10 Januari 2019.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Group Litigasi LPS Arie Budiman mengatakan, ini adalah kehormatan sekaligus kesempatan berharga bagi LPS untuk menyampaikan kembali pelaksanaan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU LPS.

Khususnya terkait upaya penegakan dan penanganan kasus pidana pada bank sesuai dengan kewenangan LPS.

“Kami berharap melalui FGD dan sosialisasi ini, dapat menyampaikan fungsi dan kedudukan LPS sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang penjaminan dan resolusi bank yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Arie Budiman dalam kata sambutannya di acara tersebut, Rabu (14/9/2022).

Arie menjelaskan dalam bidang penegakan hukum sendiri, LPS berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup.

Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan LPS.

“Selain itu, LPS juga mendukung upaya anti korupsi di sektor industri keuangan dengan telah diterapkannya Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan International Standard Organization (ISO) 37001 di organisasi LPS,” jelasnya.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengungkapkan bank bisa menjadi pelaku maupun korban.

Tinggalkan Balasan