Haris menyebut sekitar 11 juta peserta JKN PBI harus beralih menjadi peserta mandiri. Kondisi tersebut memang cukup mengejutkan bagi masyarakat.
“Namun ini harus masyarakat pahami sebagai bagian dari perapian data, karena masih banyak warga lain yang lebih berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan mengatakan program JKN menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DMI Klaten, Dorong Literasi Jaminan Sosial bagi Penggiat Masjid
BPJS Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang guna mendorong masyarakat menjadi peserta JKN.
Selain itu, koordinasi juga terlaksana agar warga pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang sempat kepesertaannya di – nonaktifkan bisa kembali aktif melalui proses reaktivasi.
“Kami ikut membantu dan mengupayakan reaktivasi status kepesertaan bagi warga desil 1 hingga desil 5 yang sempat di – nonaktifkan,” tandas Subkhan. (*)
Editor: Farah Nazila





