SEMARANG, beritajateng.tv – Sosialisasi terkait pemahaman kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih harus terus didorong hingga lingkup terkecil masyarakat.
Upaya ini guna meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya akses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris mengungkapkan, sosialisasi terkait kepesertaan JKN hingga di desa- desa saat ini menjadi sangat penting.
Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara utuh terkait jaminan kesehatan bagi kelompok warga kurang mampu. Dengan turun langsung ke masyarakat, berbagai persoalan terkait kepesertaan JKN melalui BPJS Kesehatan bisa secara nyata masyarakat ketahui.
Terlebih, beberapa waktu lalu sempat muncul polemik akibat penonaktifan sebagian peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang APBN biayai.
“Maka faktor pemahaman dan kesadaran masyarakat menjadi sangat penting,” jelasnya di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin 11 Mei 2026.
BACA JUGA: Upayakan Peserta BPJS PBI Nonaktif Tercover APBD, Pemkab Semarang Bakal Sinkronisasi Data JKN
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Sosial tengah melakukan perapian data sosial ekonomi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah tersebut bertujuan agar bantuan pemerintah benar- benar masyarakat yang membutuhkan terima.
Warga yang masuk kategori miskin ekstrem dipastikan tetap mendapatkan subsidi melalui program JKN PBI. Namun apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan peningkatan status ekonomi, maka kepesertaan teralihkan menjadi BPJS Kesehatan mandiri.
Haris mencontohkan peserta JKN PBI yang berada pada kelompok desil 6 hingga desil 10 atau kelompok masyarakat yang ternilai lebih mampu secara ekonomi.
“Proses inilah yang harus masyarakat pahami dengan baik,” lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ia menambahkan, DPR RI juga terus mendorong masyarakat yang tergolong mampu agar beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri dengan kesadaran sendiri.
Menurutnya, masih ada temuan warga yang tergolong mampu tetapi tetap menerima bantuan iuran pemerintah. Karena itu, perapian data harapannya mampu membuat bantuan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar- benar membutuhkan.
Haris menyebut sekitar 11 juta peserta JKN PBI harus beralih menjadi peserta mandiri. Kondisi tersebut memang cukup mengejutkan bagi masyarakat.
“Namun ini harus masyarakat pahami sebagai bagian dari perapian data, karena masih banyak warga lain yang lebih berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan mengatakan program JKN menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DMI Klaten, Dorong Literasi Jaminan Sosial bagi Penggiat Masjid
BPJS Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang guna mendorong masyarakat menjadi peserta JKN.
Selain itu, koordinasi juga terlaksana agar warga pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang sempat kepesertaannya di – nonaktifkan bisa kembali aktif melalui proses reaktivasi.
“Kami ikut membantu dan mengupayakan reaktivasi status kepesertaan bagi warga desil 1 hingga desil 5 yang sempat di – nonaktifkan,” tandas Subkhan. (*)
Editor: Farah Nazila





