Menurutnya, penilaian SAKIP di Kabupaten Semarang masih menjadi yang terendah dari 35 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Mirip THR, Driver Ojol di Jateng Akan Dapat Bonus Hari Raya, Berikut Cara Hitungnya
Hal ini berdasarkan penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Tentu ini menjadi tamparan keras bagi kita semua dan kami menjadi prihatin,” lanjut Bondan.
Kabupaten Semarang memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki akuntabilitas dan kinerja aparaturnya sehingga sesuai dengan harapan Kemenpan RB.
Penilaian SAKIP tersebut harus menjadi bahan intropeksi dan evaluasi pemerintahan di Kabupaten Semarang dan jajarannya untuk melakukan perbaikan. Penilaian ini berkaitan dengan akuntabilitas dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dan harus jujur ini persoalan yang perlu segera diperbaiki,” tandasnya. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.