SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi VIII DPR RI menyoroti sejumlah persoalan di Provinsi Jawa Tengah, mulai dari rendahnya insentif guru agama honorer, hingga biaya tinggi sertifikasi halal bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan persoalan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang dia himpun dalam kunjungan kerja atau reses di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat sore, 9 Oktober 2026.
Dia mengatakan, persoalan guru agama honorer perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena, sebagian di antaranya telah mengabdi selama puluhan tahun. Nyatanya masih menerima insentif yang relatif rendah.
“Masalah krusial di antaranya pendidikan, terutama persoalan guru-guru agama non-ASN. Ini juga perlu menjadi perhatian dan harus kita selesaikan dalam waktu cepat,” kata Wachid.
BACA JUGA: Aqib Ungkap Ciri-ciri 3 Terduga Pelaku Perundungan, Ibu: Yang Ketiga Tunjuk Kaus Hitam
Wachid bilang, selama ini guru agama honorer mendapatkan insentif sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Besaran tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, mengingat masa pengabdian mereka yang sudah berlangsung lama.
“Terus terang, mereka sudah mengabdi dan mengajar selama puluhan tahun. Ini kan kasihan, apalagi dalam situasi dan kondisi seperti sekarang,” katanya.
Soroti Biaya Sertifikasi Halal UMKM bisa Sentuh Rp10 Juta
Selain persoalan pendidikan, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti pelaksanaan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Wachid menilai sosialisasi aturan sertifikasi halal perlu diperkuat agar pelaku usaha memahami kewajiban yang harus dipenuhi.
BACA JUGA: Emil Audero, Tinggalkan Klub Taipan Indonesia, Relakan Liga Champions
Dalam hematnya, pelaksanaan aturan tersebut juga perlu mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang jumlahnya cukup banyak.
Dia bilang, saat ini baru sekitar 19 persen pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal. Kondisi tersebut dia nilai perlu menjadi perhatian agar penerapan aturan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi pelaku usaha kecil.





