“Nah kalau bisa, saya akan berusaha menyampaikan kepada pemerintah, apakah ada anggaran APBN untuk memberikan sertifikat halal secara gratis. Jadi, masyarakat tidak perlu membayar untuk mendapatkan sertifikat halal. Itu akan lebih bagus,” ucap dia,
Nantinya, persoalan sertifikasi halal tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, utamanya terkait teknis penerapan aturan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Dia juga berpandangan pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia perlu pengetatan. Sementara itu, penerapan kewajiban sertifikasi bagi UMKM perlu dengan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha.
Masukan Daerah Akan Dia Bawa ke Pembahasan Komisi VIII DPR RI
Selain pendidikan dan sertifikasi halal, kata Wachid. sejumlah persoalan lain yang ada pembahasan. Meliputi kebencanaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta penyelenggaraan ibadah haji.
Berbagai masukan tersebut akan dia bawa ke pembahasan Komisi VIII DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian.
BACA JUGA: Soroti Proyek Geothermal, Pakar Lingkungan SCU Beberkan Dampak Lingkungan di Permukiman Padat Penduduk
“Nanti kami akan melakukan pertemuan teknis, terutama untuk membahas persoalan anggaran yang kiranya bisa kami sampaikan kepada Presiden. Kami akan menyampaikannya melalui pertemuan langsung,” katanya.
Wachid berkata, persoalan yang membutuhkan anggaran besar akan dia upayakan masuk dalam pembahasan anggaran berikutnya, yakni untuk tahun 2027–2028.
“Masukan-masukan tersebut juga akan kami bawa ke persidangan berikutnya agar menjadi bahan pertimbangan dan menghasilkan keputusan di Komisi VIII,” ucap dia. (*)
Editor: Diaz A Abidin





