Jateng

DPR Sororti Insentif Guru Agama di Jateng hanya Rp300 Ribu, hingga Sertifikasi Halal Capai Rp10 Juta

×

DPR Sororti Insentif Guru Agama di Jateng hanya Rp300 Ribu, hingga Sertifikasi Halal Capai Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, usai melakukan kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 9 Oktober 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, usai melakukan kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 9 Oktober 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Yang kedua, persoalan halal. Ini juga krusial. Memang undang-undang ini sudah ada sejak 2014, tetapi sosialisasinya penting,” ucapnya.

Politisi Gerindra itu mengingatkan, saat aturan diterapkan, aparat penegak hukum juga akan menjalankan kewenangannya. Karena itu, pemerintah perlu memastikan mekanisme penerapan aturan dapat dipahami dan dijalankan pelaku usaha.

“Kalau undang-undang ini dijalankan, otomatis aparat penegak hukum (APH) juga akan bekerja. Nah, ini terutama berkaitan dengan usaha kecil dan menengah,” kata Wachid.

BACA JUGA: Pakar Lingkungan SCU: Energi Matahari Minim Dampak Ketimbang Geothermal, Tapi Izin Panel Surya Sulit

Dia mencontohkan pelaku usaha kecil yang belum memiliki sertifikat halal berpotensi menghadapi persoalan ketika aturan pemberlakuan secara ketat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ada antisipasi melalui sosialisasi dan pembahasan teknis bersama pemerintah.

“Coba bayangkan kalau mereka sudah berjualan, kemudian didatangi APH karena tidak memiliki sertifikat halal, lalu disuruh tutup. Ini kan menjadi masalah besar,” katanya.

Dorong Sertifikasi Halal Gratis dari APBN

Baginya, biaya sertifikasi halal tersebut memberatkan pelaku usaha kecil. Dia menilai biaya hingga jutaan rupiah tidak realistis bagi sebagian pelaku usaha, terutama yang menjalankan bisnis dengan skala terbatas.

“Kalau memang berkaitan dengan usaha kecil dan menengah, masa biaya sertifikat halal sampai Rp5 juta atau Rp10 juta? Kan sangat tidak realistis,” ucao Wachid.

Wachid mencontohkan pelaku usaha ayam goreng yang harus mengeluarkan biaya sertifikasi hingga Rp10 juta. Menurutnya, biaya tersebut dapat menjadi beban tersendiri bagi pelaku usaha kecil.

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Sebab itu, Wachid berencana menyampaikan kepada pemerintah kemungkinan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membantu pembiayaan sertifikasi halal secara gratis.

Dia ingin skema pembiayaan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban sertifikasi tanpa harus terbebani biaya yang tinggi.