Jateng

DPRD dan Pemkab Semarang Sepakat Siapkan Regulasi Pengelolaan Air Limbah yang Lebih Relevan, Ini Alasannya

×

DPRD dan Pemkab Semarang Sepakat Siapkan Regulasi Pengelolaan Air Limbah yang Lebih Relevan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Air Limbah
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang telah menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Pembuangan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Limbah.

Pasalnya, perda tersebut dinilai sudah tak sesuai lagi dengan dinamika yang ada. Sehingga, perlu pembaruan dengan produk hukum yang lebih menjamin perlindungan kepada masyarakat dan daya dukung kelestarian lingkungan.

Ketua Pansus I, Muzayinul Arif, dalam laporannya menyampaikan salah satu persoalan lingkungan yang utama yakni pengelolaan air limbah domestik maupun air limbah industri.

BACA JUGA: BSI Mandiri Jaya Genuk, Bank Sampah yang Ubah Limbah Jadi Cuan dan Manfaat Lingkungan

“Rendahnya kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengolah air limbah mengakibatkan pencemaran air semakin memprihatinkan. Baik air permukaan maupun air tanah,” ungkapnya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis, 14 Agsustus 2025.

Jika tak ada pengendalian, lanjutnya, kondisi ini akan membuat kualitas air semakin menurun akibat dampak pencemaran. Oleh karena itu, pengelolaan air limbah harus bisa menjamin daya dukung sumber daya air yang ada.

“Kepentingan kita adalah untuk mengelola limbah. Persoalan limbah ini yang menjadi masalah adalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” tambahnya.

Masih banyak yang abai persoalan air limbah

Sementara itu, Muzayinul mengakui limbah B3 tersebut masih banyak yang abai daripada yang “concern” dan peduli menanganinya dengan baik dan benar.

“Inilah alasan mengapa pembaruan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah di Kabupaten Semarang ini sudah sangat mendesak untuk disesuaikan dengan dinamika yang ada,” tuturnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan