Jateng

DPRD Jateng Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai Oktober 2025

×

DPRD Jateng Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai Oktober 2025

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (sumber: instagram/@dprdjatengprovinsi)

Selain itu, penyediaan rumah dinas dianggap selaras dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional. Hal ini juga mendukung terciptanya budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan DPRD.

Pemerintah Perkuat Peran Media Dan Publik

Sejalan dengan perubahan kebijakan tersebut, DPRD Jateng memperluas ruang kerja sama dengan media dan masyarakat sipil.

BACA JUGA: Setelah Kuala Lumpur, Rute Penerbangan Langsung Semarang-Singapura Beroperasi November 2025

Peran media dianggap strategis dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan publik serta menjaga transparansi pemerintahan daerah.

Selain itu, dewan juga semakin terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Setiap fraksi dan perangkat dewan kini memiliki jadwal tugas serta mekanisme penerimaan kunjungan publik yang lebih terstruktur.

Dengan cara ini, DPRD dapat merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran. Ke depan, DPRD Jateng berharap kepercayaan publik terhadap kinerja wakil rakyat semakin kuat.

Kebijakan penghentian tunjangan perumahan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai penutup, DPRD Jateng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun lembaga legislatif daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan