KARANGANYAR, beritajateng.tv – DPRD Jateng pastikan bakal tindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat kebijakan opsen. Masyarakat mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor yang cukup tinggi. Terlebih kenaikan pajak justru terjadi saat kondisi ekonomi sedang sulit dan nilai jual kendaraan yang dari tahun ke tahun semakin menurun.
Ketua DPRD Jateng Sumanto memastikan dewan akan merespons keluhan masyarakat tersebut. Apalagi keluhan juga diwujudkan dengan munculnya gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan di media sosial.
“Sampai sekarang banyak (keluhan yang masuk). Sampai ada yang buat tenda dan sebagainya. Itu sudah masuk dalam program kita,” kata Ketua DPRD Jateng saat di wawancara di sela kegiatan reses di Kabupaten Karanganyar, belum lama ini.
Sumanto menegaskan, masalah tersebut akan menjadi pembahasan Komisi C DPRD Jateng. Komisi yang membidangi anggaran dan pendapatan daerah tersebut telah memanggil Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Dorong Peran Pemuda dalam Regenerasi Kepemimpinan Daerah
“Itu yang harus kita lakukan. DPRD sudah rekomendasikan ke Komisi C. Komisi C sudah panggil (Bapenda Jateng),” katanya.
Pemberlakuan opsen PKB membuat beban pajak yang harus pemilik kendaraan tanggung di Jawa Tengah meningkat 16,20 persen daripada tarif sebelumnya. Berdasarkan data tarif PKB dan opsen, total kewajiban pajak yang harus wajib pajak di Jawa Tengah bayarkan kini menjadi 1,74 persen, dari sebelumnya 1,50 persen. Kenaikan ini berasal dari pengenaan opsen PKB sebesar 0,69 persen yang kabupaten/kota pungut, meskipun tarif PKB provinsi turun menjadi 1,05 persen.






