SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Jateng menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026. Penyusunan Renja ini untuk memastikan seluruh kegiatan dan program kerja DPRD dapat berlangsung secara konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mencerminkan aspirasi masyarakat, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Penetapan Renja tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna yang Ketua DPRD Jateng Sumanto pimpin di Gedung Berlian, Selasa, 23 September 2025. Pada kesempatan itu, Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah dan Muhammad Saleh.
Menurut Sumanto, Renja tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD. Hal tersebut sebagai upaya penguatan peran strategis DPRD dalam mewujudkan lembaga legislatif daerah yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
“Renja DPRD ini bertujuan agar ada perencanaan yang tertib. Selain itu, menjadi dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja Dewan, dasar evaluasi kinerja Dewan, dan kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah,” katanya.
BACA JUGA: Bagikan Sepatu ke Driver, Fraksi Golkar DPRD Jateng Bakal Sampaikan Aspirasi Ojol ke DPR RI
Setelah mendapat persetujuan dari Anggota Dewan yang hadir, Sumanto melanjutkan agenda kedua yakni laporan reses.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Jateng, Mukafi Fadli mewakili pembacaan laporan reses.
Ia mengatakan, reses menjadi perwujudan tugas anggota dewan, tugas penyerapan aspirasi konstituen, dan controlling kinerja eksekutif.