DPRD Minta Pemkot Semarang Genjot Pendapatan Sektor Retribusi

Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. /Foto: Ellya.

Semarang, 5/1 (BeritaJateng.tv) – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi di tahun 2022 dinilai kurang maksimal. Kalangan DPRD Kota Semarang, meminta Pemkot Semarang bisa memaksimalkan sisi PAD dari sektor retribusi, misalnya parkir, sewa rusun, retribusi pasar dan lainnya.

Menurut informasi yang dihimpun, potensi pendapatan parkir di Kota Semarang mencapai Rp 125 miliar dalam setahun. Namun realisasinya pendapatan dari retribusi parkir tidak sampai 10 persen dari potensi yang ada. Sektor retribusi lainnya adalah sewa rusun yang targetnya pada tahun ini hanya diangka Rp 3 sampai 4 miliar.

“PAD dari sektor retribusi ini harus ditingkatkan pada tahun 2023. Pasalnya kondisi ekonomi saat ini sudah mulai normal, sehingga kami minta Pemkot bisa mendorong OPD untuk menggenjot sektor retribusi,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.

Joko menerangkan, potensi paling besar yang bisa dimaksimalkan adalah retribusi parkir tepi jalan dan pajak parkir. Pasalnya, saat ini jumlah kendaraan semakin banyak, pusat perbelanjaan pun saat ini semakin banyak dan ramai sehingga bisa di maksimalkan.

“Pajak parkir ini kan ada ditempat khusus, misalnya mal dan lainnya. Retribusi dari parkir tepi jalan juga bisa dimaksimalkan, saat ini belum dikelola dengan baik sehingga menurut saya harus digenjot lagi,” tuturnya.

Ia menjelaskan pada tahun 2019 sebelum ada Covid-19 atau saat pandemi belum ada PAD bisa dimaksimalkan. Sayangnya beberapa sektor retribusi ini belum memenuhi target, sehingga saat pandemi target retribusi harus diturunkan.

Tinggalkan Balasan