SEMARANG, beritajateng.tv — Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meminta pengelola New Celosia Bandungan menghentikan sementara operasional sejumlah wahana permainan.
Permintaan tersebut disampaikan setelah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi wisata yang berada di Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Jumat, 24 April 2026.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan sidak untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas wisata di kawasan tersebut.
“Hari ini kami melakukan sidak untuk menindaklanjuti hasil audiensi dengan masyarakat terkait operasional New Celosia,” ujarnya.
Dari hasil sidak, Komisi C menemukan sejumlah persoalan, terutama terkait perluasan kawasan wisata yang belum mengantongi izin. Berdasarkan data, izin awal hanya mencakup lahan seluas 1,8 hektare, namun saat ini kawasan tersebut telah berkembang hingga sekitar 9 hektare.
BACA JUGA: Program Pembangunan Butuh Dana Besar, DPRD Kota Semarang Minta Optimalisasi Pajak PBB
Selain itu, sejumlah wahana permainan baru juga telah beroperasi di area perluasan yang perizinannya ternilai belum jelas.
“Izin awalnya adalah agrowisata, bukan untuk wahana permainan. Ini yang kami soroti,” tegas Wisnu.
Atas temuan tersebut, Komisi C merekomendasikan agar seluruh wahana permainan terhentikan sementara hingga proses perizinan perluasan kawasan terpenuhi.
Meski demikian, Wisnu mengakui manajemen New Celosia Bandungan telah membayar denda administrasi sebesar Rp360 juta kepada pemerintah daerah.
“Namun kepatuhan terhadap aturan tetap harus di tegakkan, termasuk pengelolaan limbah yang juga perlu di perbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer Operasional New Celosia, Andi Afriansyah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“Kami akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Komisi C dan segera mengomunikasikannya dengan manajemen,” ujarnya.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Retreat Ketua DPRD di Magelang
Terkait perluasan lahan, pihak pengelola menyebut proses perizinan masih berjalan dan akan ditangani oleh konsultan yang ditunjuk. (*)
Editor: Farah Nazila
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.
Gabung Channel WhatsApp





