Hukum & Kriminal

DPRD Sorot Dugaan Perundungan Siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran

×

DPRD Sorot Dugaan Perundungan Siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran

Sebarkan artikel ini
Rehabilitasi Sekolah
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito menyayangkan tindak perundungan fisik masih terjadi di lingkungan pendidikan. Khususanya dugaan perundungan siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran.

Oleh karena itu, dia berencana akan mendatangi sekolah tersebut guna melakukan beberapa evaluasi.

“Tentunya evaluasi bagaimana hal itu bisa terjadi,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 29 September 2026.

Pujo mengatakan, sekolah merupakan lingkungan pendidikan yang seharusnya jadi tempat yang aman dan ramah bagi anak.

BACA JUGA: Dugaan Perundungan Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, DP3AKB Siapkan Layanan Pendampingan

Dia tidak ingin hal itu hanya sebatas slogan saja, namun juga bisa dipraktikan oleh semua pengelolanya dan stakeholdernya.

Apalagi, dia menyayangkan, peristiwa dugaan perundungan fisik siswa di sekolah SD Hj Isriati Moenadi Ungaran terjadi di depan mata. Oleh karena lingkungan sekolah tersebut berada tidak jauh dari dari gedung DPRD Kabupaten Semarang.

“Maka sekolah sebagai tempat yang aman, ramah dan menyenangkan harus terus dipraktikan. Jangan hanya sekedar berhenti pada gencarnya kampanye saja,” katanya.

Dia juga mengajak, seluruh lapisan masyarakat harus ikut menjaga dan menciptakan sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman bagi para murid.

DP3AKB Dorong Peran Pencegahan TPPK

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang menyayangkan masih adanya perundungan fisik di lingkungan pendidikan.

Terlebih, lingkungan satuan pendidikan yang selama ini menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Sekaligus tempat belajar bagi pembentukan karakter anak.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo mengatakan, sebenarnya ada upaya yang bisa banyak pihak lakukan untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Kronologi Dugaan Perundungan Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Berawal dari Selebrasi

Dia mengatakan, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) harus ada di setiap lingkungan satuan pendidikan.  Bahkan juga di lingkungan pendidikan tinggi (kampus).