SEMARANG, beritajateng.tv – Terdapat drama yang terjadi sejak pencalonan Bupati Kendal petahana Dico Ganinduto dalam Pilkada 2024. Ia terus mencoba meraih keberuntungannya dalam kontestasi politik tersebut hingga menit terakhir.
Berawal dengan sebar alat peraga sosialisasi untuk maju di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jateng, rupanya anak politisi senior Golkar Dito Ganindito tersebut tak menarik minat partai politik (parpol) manapun.
Usai gagal dalam Pilgub Jateng, Dico Ganinduto kemudian melaju ke Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Semarang. Maju dengan percaya diri, ia juga mendapatkan endorse dari Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih itu berkeliling pasar di Semarang.
Namun sayangnya, Dico malah mundur dari pencalonan walikota Semarang, meski ia sudah mengantongi dukungan dari Golkar, Nasdem, dan PSI.
BACA JUGA: Pasangan ASRI Daftar ke KPU Blora, Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada 2024
Kemudian, di menit-menit terakhir pendaftaran Pilkada 2024, Dico memilih untuk kembali ke Kabupaten Kendal, sebagai tempat yang pernah ia pimpin.
Padahal, ia sempat pamit kepada warga Kendal saat momen Hari Jadi Kendal ke -419 dan momen 17 Agustus di Stadion Utama Kebondalem Kendal.
Kendati demikian, keseriusan Dico untuk kembali memimpin Kabupaten Kendal ini tidak main-main. Dico dan calon wakilnya, Ali Nurudin, mendaftar di KPU Kendal pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam atau hari terakhir pendaftaran pasangan calon.
Usai proses pemeriksaan berkas, Ketua KPU Kendal, Khasanudin, mengatakan bahwa berkas pendaftaran Dico ditolak atau dikembalikan.
Ia kemudian mengembalikan berkas tersebut kepada Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun.
Khasanudin mengatakan, penolakan terhadap Dico dan Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sebab, di hari yang sama, Kamis 29 Agustus 2024, PKB bersama PDIP sudah mendaftarkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi untuk Pilbup Kendal. Tika adalah politisi PDIP sekaligus anggota DPRD Provinsi Jateng mendaftar dengan membawa rekomendasi dari PDIP dan PKB.





