Jateng

Driver Online se-Jateng Memanas, Dishub Jateng: Tarif Batas Transportasi Daring Masih Bisa Dievaluasi

×

Driver Online se-Jateng Memanas, Dishub Jateng: Tarif Batas Transportasi Daring Masih Bisa Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Tarif Aplikator
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Jateng, Erry Derima Riyanto, saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Selasa, 5 Maret 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, penetapan tarif batas atas dan bawah itu masih memungkinkan untuk evaluasi.

“SK soal tarif ini juga memungkinkan untuk evaluasi, paling lama satu tahun. Kalau ada hal lain bisa saja per tiga bulan itu diusung,” sambung Erry.

BACA JUGA: Aplikator Tak Tetapkan Tarif Sesuai SK Gubernur, Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Gubernuran Jateng

Terkait apakah aplikator mau mentaati SK itu, Erry hanya menyebut dengan pasti bahwa Gojek sudah menyetujuinya. Alasannya, hanya Gojek yang mau menemui driver yang melakukan aksi unjuk rasa.

Perihal sanksi jika aplikator tak menjalankan SK Gubernur itu, Erry pun tak banyak bicara.

“Perwakilan dari Gojek sudah ada yang ikut di depan, Gojek sudah menyampaikan hasil audiensinya. Kami selalu memohon, kalau terkait itu [SK Gubernur], [aplikator selalu] cek regulasi, itu semua sudah ada aturannya,” tandas Erry. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan