Menurutnya, penetapan tarif batas atas dan bawah itu masih memungkinkan untuk evaluasi.
“SK soal tarif ini juga memungkinkan untuk evaluasi, paling lama satu tahun. Kalau ada hal lain bisa saja per tiga bulan itu diusung,” sambung Erry.
Terkait apakah aplikator mau mentaati SK itu, Erry hanya menyebut dengan pasti bahwa Gojek sudah menyetujuinya. Alasannya, hanya Gojek yang mau menemui driver yang melakukan aksi unjuk rasa.
Perihal sanksi jika aplikator tak menjalankan SK Gubernur itu, Erry pun tak banyak bicara.
“Perwakilan dari Gojek sudah ada yang ikut di depan, Gojek sudah menyampaikan hasil audiensinya. Kami selalu memohon, kalau terkait itu [SK Gubernur], [aplikator selalu] cek regulasi, itu semua sudah ada aturannya,” tandas Erry. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi