“Anak saya masih trauma. Kalau bertemu laki-laki yang mengingatkannya pada pelaku, dia jadi takut. Di sekolah juga sering melamun dan masih membutuhkan pendampingan,” katanya.
Ia mengaku sempat khawatir proses hukum tidak berjalan maksimal karena merasa pelaku memiliki relasi yang cukup kuat. D berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian.
“Saya hanya ingin mencari keadilan untuk anak-anak saya. Sebagai ibu tunggal, saya ingin kasus ini terang dan pelakunya biar ditangkap,” ujarnya.
“Supaya mereka bisa pulih dan masyarakat juga tahu bahwa saya memperjuangkan kebenaran, bukan membuat-buat cerita,” pungkasnya.
Laporan Sejak 2025, Masuk Tahap Penyidikan
Kasus tersebut kini masih bergulir di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Tengah. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirres PPA-PPO Polda Jawa Tengah Kombes Pol Nunuk Setiyowati.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan 50 Santriwati di Pati Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Awal
Ia membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Menurut Kombes Pol Nunuk, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.
“Tanggal LP 29 Oktober 2025, saat ini sudah tahap penyidikan dan masih berproses untuk pemeriksaan dari Labfor-nya,” ujarnya melalui pesan singkat pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Hingga kini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
“Detilnya nanti akan Kasubdit Anak sampaikan,” lanjutnya. (*)
Editor: Farah Nazila





