Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dua Mahasiswa Kasus Penyanderaan Saat May Day Terancam 7 Tahun Bui, Polisi Buru Pelaku Lain

×

Dua Mahasiswa Kasus Penyanderaan Saat May Day Terancam 7 Tahun Bui, Polisi Buru Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
Semarang Hari Buruh Ricuh
Bentrok antara massa unjuk rasa May Day dengan polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 1 Mei 2025. (Adher/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Aliansi Buruh Jateng Tegaskan Tak Terlibat Ricuh May Day Semarang

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi dalam konteks aksi mahasiswa dan buruh yang seharusnya berlangsung damai.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap menghormati hak berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Namun tindakan melanggar hukum tidak akan mendapatkan tolerasi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan