Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Dua Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli Pasar Wulung

×

Dua Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli Pasar Wulung

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto

BLORA, 16/6 (BeritaJateng.tv) – Dua pegawai Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Didagkop) UKM Blora, diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pungutan liar kios Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tahun 2019.

Dengan diperiksanya dua pegawai tersebut bertambah pula saksi yang telah diperiksa Satreskrim Polres Blora, menjadi 40 saksi.

38 saksi yang diperiksa lebih dulu adalah para pedagang yang ditarik iuran bayar kios tersebut. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Kita telah memeriksa dua saksi lagi dari Dindagkop, jadi 40 saksi yang sudah kita periksa. Untuk tersangka belum,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Kamis (16/6/2022).

Ditambahkan Setiyanto pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan pungli itu, dengan mengumpulkan bukti lain.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan