Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Satres Narkoba Polres Salatiga.
Kapolres menegaskan pihaknya terus memberi perhatian serius terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Salatiga.
“Pengungkapan ini hanya berselang dua hari setelah pengungkapan kasus peredaran tembakau gorila di Kota Salatiga,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





