Jateng

Dua Pengedar Ganja Asal Bringin Diringkus, Polisi Sita 500 Gram Lebih Barang Bukti

×

Dua Pengedar Ganja Asal Bringin Diringkus, Polisi Sita 500 Gram Lebih Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
ganja
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja, oleh Satres Narkoba Polres Salatiga. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Satres Narkoba Polres Salatiga.

Kapolres menegaskan pihaknya terus memberi perhatian serius terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Salatiga.

“Pengungkapan ini hanya berselang dua hari setelah pengungkapan kasus peredaran tembakau gorila di Kota Salatiga,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp