Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Dugaan Kasus Mafia Tanah di Blora, Menang di Perdata Pidana Tetap Jalan

×

Dugaan Kasus Mafia Tanah di Blora, Menang di Perdata Pidana Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Kasus Mafia Tanah di Blora
Abdullah Aminudin (AA) Tengah bersama tim Pengacara menunjukkan Hasil Putusan Perdata dari pengadilan negeri Blora terkait kasus dugaan mafia tanah. (Hery P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan Notaris semakin memanas.

Terduga AA (anggota DPRD Blora) merupakan terlapor kasus Pidana mafia tanah di Polda Jateng. Ia menang di Perdata pada tingkat Pengadilan Negeri Blora. AA merasa diatas angin.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam konferensi Pers dengan sejumlah media di Blora, AA mengatakan kalau ada urusan Perdata. Maka yang lebih berproses yakni Perdatanya dulu.

“Ada urusan Perdata, maka yang harus selesai adalah Perdatanya dulu. Ya sudah itu saja, kalau Perdata sudah clear berarti ya sudah,” ungkap AA, Jumat 29 September 2023.

Menurut AA bahwa hasil putusan Perdata dari Pengadilan Negeri Blora yang memenangkan pihaknya, sudah ia kirim ke Polda Jateng.

“Sudah kita kirim kemarin, harusnya bisa berpengaruh. Wong itu kan bener-bener jual beli, saya gak pernah kalau gak jual beli. Foto yang ia tanda tangani ada, bukti bukti lain ada semua,” imbuh AA.

Proses Pidana itu, lanjutnya, atas laporan Sri Budiyono ke Polda Jateng dengan dugaan penyerobotan rumah tanah yang di agunkan sebagai pinjaman, belum P 21.

“Nek P 21 belum, itu kan JPU kembalikan ke Polda. Lalu Polda pingin melengkapi, itu kan kemarin ada konfrontasi. Terus sekarang ada Lab Forensik. Jadi kan sebenarnya kita nolak, menurut saya, ” jelas AA.

Harusnya, kata AA, kalau kesulitan itu, konfrontasi dulu, kemudian cek lab forensik dulu, baru muncul tersangka. “Kalau ada keraguan,” ucapnya.

Akan tetapi ia tetap menghargai proses hukum yang ada di Polda Jateng. Terkait kasus Pidana dugaan mafia tanah yang melibatkannya dan EE salah satu Notaris di Blora.

Dugaan Kasus Mafia Tanah

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora angkat bicara terkait kasus dugaan mafia tanah di Blora.

Ia menyatakan, berkas perkara kasus itu sudah lengkap dan hanya menunggu hasil laboratorium forensik untuk kelengkapan.

“Berkas BAP dan lainnya sudah lengkap, tidak masalah. Tinggal satu tadi penelitian specimen tanda tangan di Labfor,” katanya di Stadion Hoegeng, Kota Pekalongan, Selasa 26 Mei 2023.

Tinggalkan Balasan