Dugaan penerimaan uang ke Raffi Ahmad yang tergolong fantastis
Dugaan tentang Raffi Ahmad yang terlibat dalam tindak pidana tersebut disampaikan oleh Hanifa Sutrisna selaku Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW).
Dalam keterangan langsungnya, Hanifa tak ragu menyebut bahwa dana yang Raffi Ahmad terima bernilai fantastis.
“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang saudara Raffi Ahmad lakukan. Nilainya fantastis,” ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Tak hanya itu saja, Hanifa menyebut bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang berguna sebaga ‘penadah’ dana.
Ayah dari dua anak laki-laki itu terduga turut melakukan pengelolaan uang yang ia dapatkan dari para terdakwa korupsi.
“Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi,” sambungnya.
“Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Hanifa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah aliran transaksi Raffi Ahmad.
BACA JUGA: Video Kasus Pencucian Uang Universitas Muria Kudus, 3 Tersangka Gelapkan Rp 24 Miliar
“Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS,” pintanya.(*)