Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, turut mengomentari masalah ini. Teguh meminta pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam menghubungi siswa atau orang tua agar ijazah yang tertahan segera mereka ambil.
“Kami menemukan banyak ijazah yang belum siswa ambil, bahkan ada yang sudah tertahan hingga tiga tahun. Harus ada tindakan lebih lanjut untuk menghubungi orang tua dan memastikan bahwa ijazah tersebut bisa di ambil,” ujar Teguh setelah melakukan kunjungan ke sekolah tersebut, Senin, 2 Maret 2026. (*)
Editor: Farah Nazila





