“Ada jaringan mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi di Jawa Tengah yang mengedarkan narkotika jenis ganja. Ini sudah kami ungkap barang buktinya, sebanyak 3 kilogram ganja dan yang kedua ada 6 kilogram ganja,” ungkap Agus.
Menurutnya, ada sekitar enam mahasiswa yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kemarin kami ungkap ada 6 orang yang tergabung dalam jaringan ini dan sudah kami ungkap, sedang kami proses, sekarang sudah masuk ke sidang,” pungkas Agus. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





