“Kejanggalan itu timbul dari yang ditutup-tutupi. Jika tidak ada kejanggalan, ya buka seterang-terangnya. Jika masih ada yang ditutup-tutupi, kami tetap menduga bahwa ini ada kejanggalan,” katanya.
BACA JUGA: Misteri Temuan Obat di TKP Kematian Dosen Levi, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Jenis-Fungsinya
Di sisi lain, Wakil Rektor III Untag Semarang, Harsoyo, menegaskan bahwa kampus memiliki komitmen kuat untuk mendorong transparansi dan penyelesaian kasus.
“Ini bentuk aksi doa sekaligus bukti kekuatan kita bahwa kita ingin menuntut kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini seterang-benderangnya, sehingga persoalan ini benar-benar tuntas di masyarakat,” ujar Harsoyo usai mengikuti aksi solidaritas.
Terkait audiensi tim advokasi Untag bersama Polda Jateng di siang hari, Harsoyo tetap mengatakan bahwa pihak kampus akan tetap mengawal kasus ini.
“Kami akan terus mengawal jangan sampai ditutup-tutupi. Ini era reformasi kepolisian, harus ada penunjukan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi,” katanya.
Perihal intervensi dari pihak kepolisian, Harsoyo membantah dan menekankan bahwa sejauh ini pihak kepolisian menunjukkan keterbukaan.
“Saya yakin tidak ada intervensi. Buktinya mahasiswa demo diterima, berdialog langsung dengan pejabat berwenang. Ada goodwill yang terlihat. Nanti kita lihat bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah angkat bicara soal kasus kematian dosen muda tersebut. Levi ditemukan meninggal di kamar kost-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin, 17 November 2025 lalu.
Kasus kematian Levi kini dalam proses penyidikan. Namun pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kematian Levi itu ada unsur pidana atau tidak. (*)
Editor: Farah Nazila













