“Dengan adanya penambahan alokasi, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Karena selain dapat menggunakan Kartu Tani juga cukup dengan KTP melalui aplikasi iPubers.
“Petani dapat langsung mengecek kembali tambahan alokasi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) pilihan. Penebusannya sudah dipermudah. Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP pada saat penebusan” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





