“Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya,” ujarnya.
Edward Tannur janji tak intervensi kasus hukum anaknya
Ia menambahkan, sejak kasus putranya membuat heboh publik mengaku telah mendapat teguran dari PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.
“Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A. Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur orang sebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip,” katanya.
BACA JUGA: Soal Pembunuhan Janda, MKD DPR Akan Dalami Pelanggaran Kode Etik Edward Tannur
Ia menambahkan, sebagai orang tua, beserta segenap keluarganya akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan penegak hukum jatuhkan terhadap putranya.
“Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI,” ujarnya.
Dengan begitu, legislator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur itu tidak dapat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang menjerat putranya. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto