UNGARAN, beritajateng.tv – Rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Semarang ke-504, tahun 2025 tak luput dari dampak efisiensi anggaran.
Namun demikian, sejumlah kegiatan inti yang sifatnya sakral, telah dapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang laksanakan.
Hal ini terungkap dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat beritajateng.tv di sela kegiatan jamasan pusaka Kabupaten Semarang, di Ungaran, Jumat 14 Februari 2025.
Menurut bupati, seluruh rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Semarang yang sifatnya sakral telah selesai dengan terlaksananya jamasan pusaka Kabupaten Semarang.
Kemudian pada tanggal 13 Maret 2025 yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Semarang ke-504 akan ada upacara di Alun Alun Bung Karno, Ungaran.
BACA JUGA: Ada Efisiensi Anggaran, Kirab Budaya HUT ke-504 Kabupaten Semarang Tahun Ini Terancam Batal
Selanjutnya rangkaian kegiatan akan berlanjut dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang menyambut HUT Kabupaten Semarang yang ke-504.
“Setelah itu, untuk kegiatan- kegiatan dalam rangka HUT Kabupaten Semarang yang lain akan di laksanakan setelah Idul Fitri 1446 Hijriyah mendatang,” jelasnya.
Pemkab Semarang lakukan efisiensi anggaran
Dengan adanya Inpres No 1 Tahun 2025, Pemkab Semarang juga akan melakukan sejumlah efisiensi dalam rangka menghemat anggaran daerah.
Seperti kegiatan berupa pagelaran seni budaya juga akan kita kurangi.
“Demikian pula dengan kegiatan- kegiatan sermonial juga kita kurangi dalam rangka untuk efisiensi anggaran,” tegas bupati.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto mengatakan, adanya instruksi efisiensi keuangan daerah, dimungkinkan ada rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Semarang ke-504 tidak dapat dilaksanakan.
Untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya sakral masih bisa dilaksanakan dan sebagian telah dilaksanakan dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Semarang kali ini.
BACA JUGA: Jelang Retreat Kepala Daerah, Setda Kabupaten Semarang Pastikan Kontribusi Biaya Terpenuhi
Seperti ziarah makam Ki Ageng Pandanaran I di Kota Semarang dan Sunan Pendanaran II di Bayat, Kabupaten Klaten; Napak Tilas Kabupaten Semarang; Susuk Wangan serta jamasan pusaka.
Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan yang memang sifatnya perayaan, seperti kirab budaya, yang mana pelaksanaannya masih dalam pertimbangan.
“Kecuali jika memang ada pihak ketiga yang mau mendukung sekaligus membiayai kebutuhan kegiatan kirab budaya tersebut,” lanjut sekda. (*)
Editor: Farah Nazila





