Jateng

Jelang Retreat Kepala Daerah, Setda Kabupaten Semarang Pastikan Kontribusi Biaya Terpenuhi

×

Jelang Retreat Kepala Daerah, Setda Kabupaten Semarang Pastikan Kontribusi Biaya Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Biaya Retreat Kepala Daerah
Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto. (Bowo/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, memastikan kebutuhan biaya kegiatan retreat kepala daerah yang terbebankan pada APBD Kabupaten Semarang telah terpenuhi.

Biaya kebutuhan retreat kepala daerah selama delapan hari di Magelang tersebut pihaknya ambilkan dari pos anggaran yang ada di Bagian Umum Setda Kabupaten Semarang.

“Biaya kontribusi tersebut sudah tercukupi. Dananya melalui anggaran bagian umum Setda,” kata Djarot di ruang kerjanya, Kamis, 13 Februari 2025 sore.

Djarot pun mengungkap alasan mengapa biaya kebutuhan retreat tersebut berasal dari pos anggaran Bagian Umum Setda Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Terpilih Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah, Begini Kesiapannya Pimpin Ibukota Jateng

Ia mengatakan, dalam rekening Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang memang masih ada anggaran.

Hanya saja, peruntukannya bukan untuk bupati dan wakil bupati. Anggran tersebut untuk kegiatan bintek Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan demikian, kewajiban kontribisi retreat dari tanggal 21- 28 Februari 2025 yang menjadi beban APBD itu pun tercukupi.

BACA JUGA: Efisiensi Pengeluaran Anggaran, Pemkab Semarang Tiadakan Rapat Tatap Muka: Beralih ke Online

“Demikian halnya dengan kebutuhan yang terbebankan pada APBD lainnya,” tegas Djarot.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 200.5/628/SJ, biaya Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 terbebankan secara cost sharing.

Yakni, beban biaya kepada APBD masing-masing pemerintah daerah antara lain meliputi akomodasi serta konsumsi sebesar Rp2.750.000 kali delapan hari per kepala daerah. Kemudian, transportasi dari daerah masing-masing ke Magelang dan pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP lengkap. Termasuk, setelan pakaian olahraga dan pakaian batik/tenun khas daerah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp