Politik

Eks Sekjen Diduga Fitnah Kepengurusan Hingga Tingkat Desa, PKB Jateng Polisikan Lukman Edy

×

Eks Sekjen Diduga Fitnah Kepengurusan Hingga Tingkat Desa, PKB Jateng Polisikan Lukman Edy

Sebarkan artikel ini
PKB Edy
Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah, Sukirman, saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 6 Agustus 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 6 Agustus 2024.

Pelaporan itu dilakukan oleh Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah, Sukirman. Pihaknya menyebut, pelaporan itu secara legal mengatasnamakan DPW PKB Jawa Tengah, yang juga ditandatangani oleh Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Muhammad Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf.

Sukirman menyebut, Lukman Edy telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB. Tak hanya itu, Sukirman mengungkap bahwa DPW PKB Jawa Tengah telah membentuk tim kuasa hukum dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: PKB Nyatakan Dukungan Penuh untuk Yoyok Sukawi di Pilwalkot Semarang 2024

“Tentu saja kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jateng untuk melakukan upaya hukum terhadap saudara Lukman Edy, yang menurut kami itu memang sudah melakukan upaya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB,” ujar Sukirman.

Menurut pengakuannya, DPP PKB turut melaporkan Lukman Edy atas tuduhan yang sama. Pihaknya menambahkan, Lukman Edy telah melempar fitnah pada kepengurusan PKB hingga tingkat ranting atau desa.

“Maka kami yang di level Jateng atau provinsi mempunyai inisasi terhadap proses hukum. Sehingga, [DPW PKB Jateng] melaporkan Lukman Edy kepada Kepolisian Jawa Tengah,” sambung Sukirman.

Sukirman sebut Lukman Edy fitnah PKB, bertekad laporkan secara serentak

Dalam kesempatan itu, Sukirman membeberkan apa yang telah Lukman Edy perbuat. Salah satunya, kata Sukirman, Lukman Edy menyebut PKB tak transparan dalam segala hal.

“Kemudian, Lukman Edy menyebut Ketum PKB mempunyai wewenang yang tidak terbatas. Padahal itu ada di AD/ART,” tegas Sukirman.

Disinggung soal apakah akan mengambil langkah untuk melaporkan Lukman Edy serentak, Sukirman hanya merespons ringkas.

“Sebagai WNI dengan kesadaran hukum dan pengurus parpol, pasti paham kalau partainya ini sedang difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Kami pasti akan berinisiasi untuk melaporkan kepada pihak yang memang kita tuduh, bahwa dia mencemarkan nama baik PKB,” tandas Sukirman.

BACA JUGA: PBNU Inginkan PKB Kembali, Gus Yahya Ibaratkan Mobil Toyota Bermasalah yang Harus Perbaikan

Sementara itu, kuasa hukum DPW PKB Jawa Tengah, Muharir, membeberkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini tersampaikan secara lisan oleh sang eks Sekjen.

Muharir mengungkap, pencemaran nama baik dan fitnah itu juga telah terekspos di media sosial. Sejumlah bukti, termasuk tautan YouTube, juga telah terlampirkan untuk kelengkapan pelaporan.

“Aduan kali ini kami sudah mendapatkan surat tanda terimanya. Kami mematuhi dan mempercayakan saja kepada tim penyidik atau Kepolisian Jateng. Bukti permulaan sudah kami hadirkan, semua sudah kami tujukan. Salah satunya link berita dan screenshot berita di media massa,” ucap Muharir. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp