Lebih lanjut, kasatlantas menyebut dari ratusan pelanggaran yang polisi tindak, paling banyak ialah pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm SNI.
Berikutnya berupa pelanggaran melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot bising, hingga pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Sering Terjadi Kecelakan di JLS Salatiga, Polisi: Jalur Penyelamat Harus Steril
Operasi Zebra Candi 2025 sendiri bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan, meningkatkan disiplin masyarakat, serta menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Salatiga.
Untuk itu, Satlantas Polres Salatiga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan, membawa kelengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan.
“Jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya di jalan raya dan jadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan, bukan sebatas kewajiban,” tandas AKP Darmin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













