Kondisi tersebut membuka ruang diskusi mengenai efektivitas kebijakan lima hari sekolah, sekaligus memunculkan kemungkinan penerapan enam hari sekolah di jenjang pendidikan di bawah SMA dan SMK, yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.
Meski demikian, Joko menegaskan Pemkot Semarang tidak akan tergesa-gesa mengambil sikap. Seluruh proses kajian targetnya rampung pada akhir tahun ini.
“Kalau kajian selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada Ibu Wali Kota. Nanti beliau yang akan mempublikasikan dan mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tugas Dinas Pendidikan adalah menyajikan bahan pertimbangan yang seobjektif dan sekomprehensif mungkin. Agar kebijakan yang di ambil memberikan manfaat luas dan dapat di terima masyarakat.
“Kami ingin keputusan ini tidak menimbulkan kegaduhan atau salah paham. Harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, seperti halnya sebuah penelitian,” kata Joko.
Selama proses kajian berlangsung, seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang diminta tetap menjalankan ketentuan yang berlaku saat ini.
“Prinsip kami, setiap wacana dijawab dengan riset. Bukan dengan wacana tandingan. Jadi tidak perlu gegabah, semua akan diputuskan secara ilmiah,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah













