Agus mengklaim bahwa saat ini sudah mengantongi nama pembuat dan pengedar arak tradisional bahan es moni yang ramai pembeli di Demak itu.
“Saya sudah tahu, nama by name sudah tahu. Tapi kan mereka di wilayah Purwodadi, jadi saya tidak bisa memegang orangnya,” katanya.
Selain itu, Agus mengatakan bahwa pihaknya rajin mengadakan razia untuk mendatangi semua jenis miras.
Sejauh ini, pihaknya berhasil mengamankan ribuan miras dan puluhan botol bekas air mineral yang di gunakan untuk wadah arak tradisional Purwodadi.
BACA JUGA: Proyek Tol Semarang-Demak Lahap Puluhan Hektare Mangrove, Tak Bisa Sembarangan Revegetasi
Tak hanya itu, ia juga mengaku menutup sejumlah toko peracik es moni beserta alat produksi dan penjual miras lainnya di area Pantura Demak.
“Kita udah tutup semua itu, bisa di lihat, sepanjang Jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua, tutup akhirnya,” jelas Agus.
Ia mengklaim, dalam dua bulan terakhir, Satpol PP Demak berhasil mengamankan ribuan miras dan ratusan botol arak untuk campuran dalam es moni.
“Kalau mirasnya sudah ribuan, kalau khusus campuran es moni sekitar 250 botol, jadi botol besar bekas mineral,” ungkapnya. (*)