Menurutnya, perusahaan tersebut telah melakukan pemboran di tiga titik, namun tidak menemukan potensi panas bumi yang sesuai harapan.
“Sudah melakukan pemboran di tiga titik, namun ketiganya tidak menemukan potensi steam panas bumi yang sesuai, sehingga pada tahun 2023 mereka menghentikan kegiatannya,” ujar Agus.
Ia menegaskan, lokasi tersebut telah direhabilitasi di bawah pengawasan penegakan hukum kehutanan.
“Sudah ada pemberlakuan rehabilitasi di bawah pengawasan Gakkum Kementerian Kehutanan. Pada tanggal 11 Desember 2025 kami naik bersama Gakkum dan hasilnya teramati sudah tidak ada lagi bukaan, semuanya sudah penutupan lahan atau reboisasi kembali,” paparnya.
Soal bencana Sumatera, ESDM minta masyarakat waspada tapi tak berlebihan
Menanggapi kekhawatiran publik yang mengaitkan aktivitas tambang dengan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera, Agus meminta masyarakat tetap waspada namun tidak berlebihan.
“Euforia bencana yang terjadi di wilayah Sumatera ini banyak narasi yang menyampaikan di sebabkan oleh kegiatan pertambangan, sehingga mempengaruhi masyarakat kita di Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia menyinggung kejadian longsor di Banjarnegara dan Cilacap yang menurutnya bukan terpicu oleh aktivitas tambang.
“Di Jawa Tengah sendiri ada longsor kemarin yang cukup besar di Banjarnegara dan Cilacap, tapi itu bukan kegiatan pertambangan, melainkan kondisi curah hujan dan morfologi yang cukup terjal,” kata Agus.
Menurutnya, kewaspadaan tetap penting, namun tidak boleh berubah menjadi ketakutan berlebihan. Ia mengibaratkan kewaspadaan seperti berkendara di jalan raya.
“Kekhawatiran itu perlu supaya kita waspada, tapi jangan sampai berlebihan. Kalau berlebihan jadinya ketakutan. Khawatir itu perlu, supaya kita cari jalan yang aman. Tapi kalau takut berlebihan ya tidak ke mana-mana,” katanya.
BACA JUGA: ESDM Jateng Pastikan Tambang Tanah Urug di Batealit Jepara Ilegal: Masuk Lahan Lindung
Agus menegaskan ESDM terbuka terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
“Kalau bisa yang ilegal-ilegal itu dilaporkan dan dihentikan. Karena kegiatan ilegal itu menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













