Jateng

ESDM Tindak Sumur Ilegal Terbakar di Blora, Penyidik Turun ke Lokasi

×

ESDM Tindak Sumur Ilegal Terbakar di Blora, Penyidik Turun ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
kebakaran sumur blora
Sriyani, Penyidik direktorat Kementrian ESDM saat meninjau lokasi kebakaran sumur Blora, Jawa Tengah. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun langsung ke lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Kebakaran yang terjadi akibat blow out ini menimbulkan korban jiwa dan menarik perhatian aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Sriyani, penyidik dari ESDM, menegaskan bahwa aktivitas pengeboran minyak harus mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sumur masyarakat telah tertuang pengaturannya melalui Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumur tua, dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 untuk sumur masyarakat.

“Sumur masyarakat tidak boleh dikelola secara perorangannya. Tetap di dalam bentuk perusahaan,” tegas Sriyani saat meninjau lokasi, Kamis, 21 Agustus 2025.

BACA JUGA: Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Orang, Wakapolda Jateng: Akan Ada Penindakan Tegas

Sementara itu, Polres Blora menutup tiga titik sumur ilegal di sekitar lokasi insiden, termasuk sumur yang menyebabkan korban jiwa.

Kepolisian terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina untuk memetakan sumur-sumur minyak masyarakat yang belum berizin di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengungkapkan bahwa Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah sudah di turunkan. Hal ini guna mengusut penyebab pasti kebakaran.

Namun hingga kini, pemadaman api dari sumur ilegal tersebut masih belum berhasil.

“Kami akan terus menyelidiki dan menindak pelanggaran pengelolaan sumur ilegal agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap AKP Gembong.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan