“Yang WFO sekitar 57.952 ASN, karena pelayanan publik seperti SMA/SMK dan Samsat itu tetap harus berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, sebagian besar ASN yang menjalankan WFH telah memenuhi kewajiban absensi.
“Setahu saya hampir semuanya sudah melakukan absensi di Sinaga, tapi untuk data pastinya masih menunggu rekap bulanan,” katanya.
Pelanggar Terancam Sanksi, Kelanjutan WFH Tunggu Arahan Gubernur
Meski demikian, Dhoni tidak menampik masih ada kemungkinan pelanggaran, mengingat sistem absensi terbatasi oleh waktu tertentu.
“Kalau ada pelanggaran, di surat edaran sudah jelas akan mendapat sanksi administrasi kepegawaian,” tegasnya.
Terkait keberlanjutan kebijakan WFH, Dhoni menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan terus diterapkan atau tidak.
BACA JUGA: Wali Kota Semarang Bakal Pangkas Anggaran BBM, Siapkan WFH ASN Tiap Jumat
Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Tengah dan Sekretaris Daerah.
“Kalau itu kami tidak berani menjawab, karena ranahnya pimpinan. Prinsipnya kalau ada arahan untuk dilanjutkan atau dievaluasi kembali, kami akan mengikuti,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila




