Jateng

Evaluasi Empat Ribu ASN Pemprov Jateng yang WFH: Lokasi Pegawai Dipantau Lewat Aplikasi

×

Evaluasi Empat Ribu ASN Pemprov Jateng yang WFH: Lokasi Pegawai Dipantau Lewat Aplikasi

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru | Ilustrasi ASN. (ant)
Ilustrasi ASN. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang telah berjalan dua kali, khususnya setiap hari Jumat.

Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan evaluasi untuk memastikan keberadaan dan kinerja ASN tetap terpantau selama bekerja dari rumah.

“Evaluasi yang kami lakukan adalah memantau keberadaan teman-teman ASN yang WFH melalui absensi di aplikasi Sinaga, absensinya dua kali, pagi dan sore sesuai jam yang sudah ada penentuannya,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp Call, Senin, 20 April 2026 sore.

Dhoni menegaskan, absensi tersebut tidak boleh dilakukan di luar waktu yang telah diatur dalam surat edaran gubernur.

“Jadi tidak boleh melebihi jam yang sudah ada penentuannya,” tambahnya.

Saat WFH, ASN Tetap Wajib Apel Zoom hingga Laporan Harian

Selain absensi, Dhoni menyebut pengawasan juga melalui pemantauan langsung oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, ASN yang menjalankan WFH tetap wajib melaporkan aktivitas kerjanya secara berkala.

“Kepala perangkat daerah diminta untuk memantau kinerja ASN yang WFH. Misalnya ada apel pagi via zoom, kemudian laporan harian,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Semarang Mulai Terapkan WFH ASN Seminggu Sekali Mulai Jumat

Tak hanya itu, kata Dhoni, ASN juga wajib menyusun laporan bulanan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama menjalankan WFH.

“Di dalam surat edaran juga tertuang aturan harus ada laporan bulanan bagi ASN yang melaksanakan WFH,” ujarnya.

Hanya 6,7 Persen ASN WFH, Mayoritas Tetap Masuk Kantor

Dhoni mengungkapkan jumlah ASN yang menjalankan WFH relatif kecil daripada total pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

“Yang WFH hanya sekitar 6,7 persen atau sekitar 4.178 ASN dari total 62.130,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut dia, mayoritas ASN tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO), terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Yang WFO sekitar 57.952 ASN, karena pelayanan publik seperti SMA/SMK dan Samsat itu tetap harus berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, sebagian besar ASN yang menjalankan WFH telah memenuhi kewajiban absensi.

“Setahu saya hampir semuanya sudah melakukan absensi di Sinaga, tapi untuk data pastinya masih menunggu rekap bulanan,” katanya.

Pelanggar Terancam Sanksi, Kelanjutan WFH Tunggu Arahan Gubernur

Meski demikian, Dhoni tidak menampik masih ada kemungkinan pelanggaran, mengingat sistem absensi terbatasi oleh waktu tertentu.

“Kalau ada pelanggaran, di surat edaran sudah jelas akan mendapat sanksi administrasi kepegawaian,” tegasnya.

Terkait keberlanjutan kebijakan WFH, Dhoni menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan terus diterapkan atau tidak.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Bakal Pangkas Anggaran BBM, Siapkan WFH ASN Tiap Jumat

Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Tengah dan Sekretaris Daerah.

“Kalau itu kami tidak berani menjawab, karena ranahnya pimpinan. Prinsipnya kalau ada arahan untuk dilanjutkan atau dievaluasi kembali, kami akan mengikuti,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp