Demak, 24/12 (BeritaJateng.net) – Jelang penghujung akhir tahun 2021, DPRD kabupaten Demak menyelenggarakan Paripurna ke 48 masa sidang ke 3 tahun 2021 DPRD kabupaten Demak, dengan agenda Penyampaian laporan kinerja DPRD kabupaten Demak tahun 2021.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet, sebagai pimpinan DPRD dirinya mempunyai tugas untuk menyampaikan hasil laporan kinerja DPRD dalam kurun waktu satu tahun ini.
Persidangan tahun 2020 sampai dengan 2021 merupakan bentuk rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, konsultasi, kunjungan kerja, reses dan kegiatan lainnya yang meliputi bidang hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat.
“Masing-masing tadi sudah melaporkan hasil kinerjannya selama satu tahun. Dan kami perlu kritikan dan saran untuk kinerja DPRD di tahun depan agar kita lebih baik untuk melayani masyarakat,” tutur FBS (panggilan akrab Ketua DPRD Demak).