Jateng

Evaluasi Koperasi Merah Putih yang Berdiri di Lahan LP2B, Pemprov Jateng Bakal Konsultasi ke ATR/BPN

×

Evaluasi Koperasi Merah Putih yang Berdiri di Lahan LP2B, Pemprov Jateng Bakal Konsultasi ke ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Koperasi LP2B
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 13 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengevaluasi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah yang ԁihadiri Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup, PLN, Danantara, hingga kepala daerah se-Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lokasi KDMP yang berdiri di atas lahan LP2B sebelum menentukan langkah selanjutnya. Hal itu ia sampaikan usai rapat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 13 Juli 2026.

“Nah, beliau [KPK] mencatat terkait problem-problem wilayah yang kita punya. Contohnya ada beberapa KDMP yang berdiri di atas tanah LP2B dan sebagainya. Itu sudah ԁicatat oleh beliau,” terang Luthfi.

Luthfi mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan terkait keberadaan KDMP yang berdiri di atas LP2B.

Ia mengaku, Pemprov Jawa Tengah terlebih dahulu akan menyelesaikan proses pendataan dan pemetaan. Kemudian, berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Jadi sampai sekarang kita lakukan evaluasi. Kita lakukan pemetaan, kita lakukan pendataan. Nanti kita konsultasikan kepada Kementerian ATR/BPN. Intinya itu,” katanya.

Selain membahas persoalan tersebut, Luthfi mengungkapkan capaian perlindungan LP2B di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Kopdes Merah Putih di Lereng Gunung, DPRD Jateng Minta Evaluasi Lokasi

Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 26 kabupaten/kota telah memenuhi target penetapan LP2B atau sekitar 87 persen dari keseluruhan wilayah di Jawa Tengah.

“Provinsi Jawa Tengah kita sudah hampir 26 kabupaten/kota sudah memenuhi LP2B, 87 persen. Sisanya ada sembilan kabupaten/kota masih berproses, tetapi dalam bulan ini insyaallah kita sanggup,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luthfi juga memaparkan strategi penanganan sampah yang kini ԁisiapkan pemerintah daerah.