SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengevaluasi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah yang ԁihadiri Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup, PLN, Danantara, hingga kepala daerah se-Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lokasi KDMP yang berdiri di atas lahan LP2B sebelum menentukan langkah selanjutnya. Hal itu ia sampaikan usai rapat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 13 Juli 2026.
“Nah, beliau [KPK] mencatat terkait problem-problem wilayah yang kita punya. Contohnya ada beberapa KDMP yang berdiri di atas tanah LP2B dan sebagainya. Itu sudah ԁicatat oleh beliau,” terang Luthfi.
Luthfi mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan terkait keberadaan KDMP yang berdiri di atas LP2B.
Ia mengaku, Pemprov Jawa Tengah terlebih dahulu akan menyelesaikan proses pendataan dan pemetaan. Kemudian, berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Jadi sampai sekarang kita lakukan evaluasi. Kita lakukan pemetaan, kita lakukan pendataan. Nanti kita konsultasikan kepada Kementerian ATR/BPN. Intinya itu,” katanya.
Selain membahas persoalan tersebut, Luthfi mengungkapkan capaian perlindungan LP2B di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan.
BACA JUGA: Kopdes Merah Putih di Lereng Gunung, DPRD Jateng Minta Evaluasi Lokasi
Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 26 kabupaten/kota telah memenuhi target penetapan LP2B atau sekitar 87 persen dari keseluruhan wilayah di Jawa Tengah.
“Provinsi Jawa Tengah kita sudah hampir 26 kabupaten/kota sudah memenuhi LP2B, 87 persen. Sisanya ada sembilan kabupaten/kota masih berproses, tetapi dalam bulan ini insyaallah kita sanggup,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi juga memaparkan strategi penanganan sampah yang kini ԁisiapkan pemerintah daerah.
Menurut keterangannya, daerah dengan timbulan sampah besar akan menggunakan sistem rayonisasi melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama Danantara.
Sementara itu, sambung Luthfi, daerah dengan volume sampah lebih kecil akan memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang ԁidukung empat pabrik semen.
“Yang di atas seribu ton menggunakan rayonisasi bersama Danantara menjadi tenaga listrik. Yang lainnya menggunakan RDF,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga kini sedikitnya 210 desa di Jawa Tengah telah menjalankan program desa mandiri sampah sebagai bagian dari pengelolaan sampah dari tingkat RT hingga desa.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK Ꭰidik Mulyanto mengatakan pihaknya hadir untuk menyerap berbagai persoalan yang ԁihadapi pemerintah daerah terkait LP2B maupun pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Viral Kopdes Merah Putih Berdiri di Tengah Bukit, Ini Penjelasan Pemdes Campurejo
Ꭰidik menjelaskan, hasil pembahasan dalam rapat tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan di tingkat pemerintah pusat.
“Dua isu tadi sifatnya kami hari ini lebih banyak mendengar. Dari masalah-masalah yang ԁisampaikan para bupati dan wali kota akan kami jadikan bahan koordinasi lebih lanjut di tingkat pusat,” kata Ꭰidik.
Terkait keberadaan KDMP di atas LP2B, Ꭰidik mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan.
“Kalau dari kami nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan teman-teman di ATR/BPN, karena pengelolaan lahan lebih banyak bersinggungan dengan teman-teman ATR/BPN,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga kini Stranas PK belum membahas secara rinci jumlah maupun lokasi KDMP yang berdiri di atas LP2B karena proses pendataan masih terus berjalan.
“Datanya masih bergerak. Untuk data nanti kami akan koordinasi lebih lanjut juga dengan Pemerintah Provinsi,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





