“Dengan skema ini, ketika seseorang akan membeli tiket, akan ada pilihan kategori, baik itu untuk umum atau anggota. Namun, sebelum itu, wajib registrasi,” tambahnya.
“Kami akan mengelompokkan penonton yang masuk ke dalam kategori umum. Namun, saat kami yakin tidak ada risiko, kami akan membuka kesempatan bagi siapa saja untuk membeli tiket. Bahkan, kami bisa mengetahui lokasi pembelian tiket tersebut. Informasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga akan kami ketahui, serta koordinat GPS dari pembelian tiket,” papar Yoyok.
BACA JUGA: Pasca Insiden Kericuhan Suporter PSIS Kontra PSS Sleman, Polrestabes Semarang Periksa 13 Saksi
Dengan penerapan sistem baru ini, Yoyok menjelaskan bahwa setiap kali penonton hendak memasuki stadion, tiket tersebut mesti melalui proses verifikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini bertujuan untuk mencegah adanya penjualan tiket secara ilegal atau melalui calo. Setiap penonton harus memiliki akun resmi untuk membeli tiket,” tegasnya.
“Kami launching besok untuk namanya. Dengan adanya sistem ini, kami juga bisa mengidentifikasi suporter yang pernah melakukan kerusuhan. Meskipun butuh waktu, kami bertekad mau berubah,” imbuhnya. (*)