SEMARANG, beritajateng.tv – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana akhirnya menyatakan kejuaraan Marching Band internasional oleh SMPN 1 Semarang sebagai piagam yang diragukan keabsahannya.
Nana menegaskan piagam yang digunakan oleh 69 calon peserta didik (CPD) tersebut diragukan keabsahannya.
“Hasilnya, disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Virtual Marching Band Championship diragukan keabsahannya,” tegas Nana dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 10 Juli 2024 malam.
Piagam itu pun, kata Nana, tak direkomendasikan untuk menjadi komponen penambah nilai akhir pada jalur prestasi.
BACA JUGA: Update Kasus Piagam Palsu di PPDB, Polrestabes Semarang Bakal Jerat Pasal 263 KUHP ke Pelaku
Atas rekomendasi tersebut, lanjut Nana, CPD yang lolos seleksi jalur prestasi dengan piagam tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB.
Namun, Nana mengungkap ada perubahan sistem penilaian terhadap CPD terkait.
“Mereka tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, namun hanya terhitung berdasarkan nilai rapor semester 1 sampai 5,“ tegasnya.
Ia pun menegaskan piagam tersebut tak memiliki nilai dalam seleksi jalur prestasi.
Dari 15 orang tua CPD yang dipanggil, hanya 8 orang yang hadir
Selama proses penyelidikan, Nana menyebut pihaknya, bersama dengan Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah memanggil beberapa orang untuk klarifikasi.
Menurut keterangannya, sebanyak 15 orang tua siswa dipanggil. Namun, kata Nana, hanya 8 orang saja yang memenuhi undangan.
“Kami juga mengundang unsur sekolah, komite sekolah, pembina, wakil marching band, dan pengurus Persatuan Drumband Indonesia atau PDBI Jawa Tengah,” akunya.
Pelatih marching band larikan diri
Menariknya, pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang yang diduga memalsukan piagam hingga kini tak ditemukan jejaknya.
Pemprov Jawa Tengah maupun Polrestabes Semarang tengah memburu keberadaannya.
Nana pun membenarkan pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang itu tengah dalam pencarian.
“Sampai saat ini kita sudah cari ke kos-kosannya, sampai ke rumah orang tuanya, tetapi yang bersangkutan sampai saat ini masih dalam pencarian,” bebernya.
BACA JUGA: Klarifikasi Piagam Palsu Marching Band SMPN 1 Semarang Maksimal 6 Juli, Gimana Nasib 67 Calon Siswa?
Nana, Polrestabes Semarang yang akan mengurus hal-hal terkait pidana.
Dalam kesempatan itu pula Nana menegaskan pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang terduga pemalsu piagam bukan merupakan ASN maupun pengajar.
“Yang bersangkutan bukan guru, bukan PNS, tetapi hanya orang sipil yang memang sebagai pelatih marching band tersebut. Mereka hanya pelatih,” ungkapnya.
65 orang daftar SMAN dan 4 orang daftar SMKN gunakan piagam palsu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah yang turut mendampingi Nana Sudjana membeberkan ada 69 CPD yang mendaftar dengan piagam tersebut.
Adapun CPD itu, kata Uswatun, terbagi menjadi 65 yang mendaftar ke SMAN dan 4 orang mendaftar ke SMKN.
Uswatun merinci, sekolah tersebut antara lain SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, dan SMKN 7 Semarang. (*)
Editor: Farah Nazila





