Hukum & Kriminal

Fakta Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe Semarang: Avanza Dikira Kredit Macet, Ternyata Angsuran Lancar

×

Fakta Debt Collector Salah Sasaran di Tol Kaligawe Semarang: Avanza Dikira Kredit Macet, Ternyata Angsuran Lancar

Sebarkan artikel ini
Debt Collector
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu, 25 Agustus 2026 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kemudian pasal yang kami persangkakan adalah pasal 448 dan atau pasal 262 dan atau pasal 466 tentang pengancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Anwar. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp