4. Pelaku Menunjukkan Jawaban yang Tidak Masuk Akal
Dalam interogasi awal, pelaku memberikan jawaban yang tidak masuk akal, yang semakin memperkuat dugaan adanya gangguan jiwa.
Kapolsek Bergas, AKP Harjono, juga menyebutkan bahwa sejumlah warga mengenali pelaku dan setelah perangkat desa serta pihak medis konfirmasi, pelaku mengalami gangguan jiwa.
5. Mediasi dan Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Setelah pelaku diamankan warga di RT 7 RW 2 Kelurahan Karangjati, Polsek Bergas membawa pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi antara korban dan keluarga pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, yang turut terhadiri oleh perangkat lingkungan.
BACA JUGA: Usai Malaysia, Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Peluang Rute Baru ke Vietnam, Thailand, dan China
Hasil kesepakatan ialah pelaku akan di serahkan kembali kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
6. Apresiasi kepada Warga yang Tenang dan Tidak Main Hakim Sendiri
AKP Harjono mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar yang tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungan dan memilih untuk melaporkan kejadian ini kepada kami sehingga dapat ditangani dengan baik,” ujar Harjono. (*)